
Seminar Nasional Hukum Pertanahan bertajuk “Membaca Arah Hukum Pertanahan di Era Pemerintahan Baru” sukses digelar di Universitas Dr. Soetomo Surabaya. Salah satu sorotan utama dalam seminar ini adalah pandangan strategis yang disampaikan oleh Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn., Ph.D., seorang Notaris, PPAT, dan akademisi, yang membahas tantangan besar serta arah kebijakan hukum pertanahan di era pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pemaparannya, Ricco menekankan pentingnya periode empat tahun pertama pemerintahan baru untuk menetapkan fondasi kebijakan pertanahan yang strategis. “Empat tahun pertama adalah masa krusial untuk merumuskan dan mengesahkan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hukum pertanahan atau sumber daya alam. Jika tidak segera diambil langkah konkret, tahun terakhir masa pemerintahan biasanya lebih fokus pada agenda pemilihan berikutnya,” ungkap Ricco.
Ricco menggarisbawahi urgensi pengesahan beberapa RUU penting, seperti RUU Pertanahan, RUU Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan RUU Perubahan Pengadaan Tanah. Ia juga menekankan pentingnya penerapan stelsel positif untuk memperkuat pendaftaran tanah, optimalisasi One Map Policy, dan penguatan lembaga rechtsverwerking guna memastikan kepastian hukum atas tanah.
Menurut Ricco, perhatian pemerintah harus seimbang antara kepentingan investor besar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kebijakan hukum pertanahan harus mampu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang memiliki keterbatasan modal. Tidak boleh ada kebijakan yang hanya berpihak kepada pemilik modal besar,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis, Ricco mengusulkan penghapusan sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di awal masa pemerintahan. “Ini adalah langkah yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di sektor perumahan. Namun, pemerintah daerah tetap dapat memaksimalkan pendapatan dari sumber lain, seperti perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” jelas Ricco.
Ricco menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi, termasuk penyelesaian alat bukti lama terkait hak atas tanah, implementasi konsep land value capture, dan pengembangan bank tanah. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seminar yang diikuti oleh 250 peserta ini berlangsung secara interaktif, dipandu oleh moderator Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum. Para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring, mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, termasuk Ricco Yubaidi.
Acara ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo untuk memberikan pandangan kritis dan konstruktif terkait arah kebijakan hukum pertanahan di Indonesia. Dengan kolaborasi bersama Beranda Hukum Indonesia, seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru yang relevan bagi pengembangan kebijakan pertanahan di era pemerintahan baru.
